Naudzubillah, Pakai Rok Panjang Gadis Mualaf Ini Di Larang Masuk Sekolah

Tahukah Anda - Seorang gadis mualaf bernama K de Sousa, 16 tahun, dilarang bersekolah karena mengenakan rok panjang di Montereau-Fault-Yonne, timur Paris, Perancis. Alasan dari pihak sekolah, rok panjang merupakan simbol agama yang bertentangan dengan nilai sekularisme Perancis.
Sejumlah sekolah memaknai rok panjang merupakan identik dengan simbol Muslim. Penggunaan simbol agama dilarang di Perancis sejak 2004.

Naudzubillah, Remaja Mualaf Dilarang Sekolah Gara-gara...
Ilustrasi : Siswi berhijab perancis


Kepala sekolah tempat gadis ini bersekolah menyebut, penggunaan rok panjang merupakan bentuk dari tindakan memamerkan simbol agama. Pengunaan simbol agama di sekolah-sekolah di Perancis sudah dilarang sejak 2004.

Pihak sekolah kemudian didesak untuk mengadakan pertemuan dengan orangtua gadis tersebut. Pertemuan ini belakangan menjadi lazim lantaran banyaknya kasus serupa di sejumlah sekolah.

Terkait kasus ini, Dewan Negara selaku pemberi putusan tertinggi dalam sistem hukum di Perancis didesak untuk memberi putusan. Tetapi, hingga saat ini belum ada putusan dari Dewan Negara.

K de Sousa merupakan pelajar Perancis berdarah Portugal. Dia memeluk Islam atas restu orangtuanya tahun lalu. Sistem pendidikan di Perancis melakukan penelusuran untuk membuktikan apakah dia menjadi bagian dari gerakan Islam radikal atau tidak.

Ibunya, Marie-Christine de Sousa mengatakan kepada majalah Perancis L'Obs. "Putri saya menghormati hukum, saya menghormati agamanya. Sampai saat ini, sekolah tidak membuat pernyataan terkait cara berpakaian dia."

"Terlepas dari obrolan di kelas, dia tidak punya masalah dan tidak berkata banyak tentang mualafnya. Orang-orang seharusnya tidak segera mengambil kesimpulan," kata dia.

K de Sousa mengenakan hijab saat berada di ruang publik, tetapi melepasnya saat masuk sekolah, sesuai aturan sejak 2004. Aturan itu diperluas menyusul meningkatnya penggunaan simbol-simbol agama di sekolah.

Sejumlah sekolah di Perancis mulai menafsirkan rok panjang yang dikenakan gadis muslim merupakan simbol agama. Tetapi, sebagian besar yang lain tidak.

Dewan pendidikan kemudian menjembatani pertemuan antara keluarga K de Sousa dengan pihak sekolah. Tetapi, keluarga gadis belum bisa tenang.

"Pembicaraan akan dilanjutkan pada Senin," ujar seorang juru bicara.

"Ini merupakan kepentingan semua orang, wanita muda harus menjalani sekolah secara normal. Rok panjang bukan menjadi bagian dari pendidikan," kata juru bicara tersebut.

Sumber : Dream.co.id
Sign out
Rekomendasi Untuk Anda × +

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.